MARHABAN YAA RAMADHAN (kepada keluarga besar UNIVERSITAS NEGERI MEDAN FAKULTAS TEKNIK )
TUNTUNAN IBADAH
PADA BULAN RAMADHAN
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
FAKULTAS TEKNIK MESIN
ALHAMDULILLAH kita dapat bertemu kembali dengan bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, bulan di mana umat Islam melaksanakan ibadah lebih intensif daripada hari-hari biasa, bulan di mana Al-Qur’an diturunkan pertama kali kepada Nabi Muhammad SAW. Marilah kita sambut kedatangan bulan suci ini dengan penuh kegembiraan seraya mengucapkan Marhaban ya Ramadhan.
Marilah kita laksanakan ibadah puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan, semata-mata mengharap ridha Allah SWT. Kita laksanakan ibadah puasa sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, semoga puasa kita diterima dan pada akhirnya mendapatkan derajat Muttaqin sebagaimana yang dijanjikan. Di samping ibadah puasa, mari kita laksanakan ibadah lain selama Ramadhan dengan penuh ketekunan, seperti shalat malam (qiyamul-lail /qiyamu Ramadhan / shalat Tarawih), membaca dan memahami Al-Qur’an, berdzikir, berdo’a, menyediakan buka puasa, bersedekah, i’tikaf, membayar zakat dan lain sebagainya.
Marilah kita manfaatkan sebaik-baiknya kesempatan emas sekali setahun ini untuk memohonkan keampunan kepada Allah SWT, untuk merenung dan melakukan muhasabah diri, untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah kita, sehingga pada akhirnya kita dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Setelah Ramadhan nanti kita kembali kepada fithrah, kesucian diri, seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya.
A. Persiapan
1. Dituntunkan agar setiap Muslim dan Muslimah mempersiapkan diri pribadi baik secara lahir maupun batin, dan memperbanyak melakukan puasa sunat di bulan Sya‘ban, berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw:
“Dari ‘Aisyah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: ... Saya tidak pernah melihat Rasulullah saw berpuasa sebulan penuh selain bulan Ramadhan. Juga saya tidak pernah melihat beliau banyak berpuasa kecuali di bulan Sya‘ban." [Muttafaq ‘Alaih].
2. Melakukan pengkondisian Ramadhan pada bulan Sya‘ban di lingkungan masyarakat, rumah dan masjid-masjid dengan memperbanyak informasi dan kajian tentang Tuntunan Ibadah Ramadhan.
3. Mempersiapkan sarana dan prasarana kegiatan di bulan Ramadhan, seperti sound system yang memadai, mempersiapkan dan membersihkan tempat wudhu, air wudhu, kotak-kotak infaq, peralatan ta‘jil, dan lainlain.
4. Kebersihan, baik di dalam masjid maupun di lingkungan sekitarnya.
5. Pengaturan shaf dan keamanan
6. Jadwal mu’adzin, imam, penceramah dan penjemputannya.
7. Mempersiapkan tempat shalat ‘Idul Fitri,Imam/Khatib dan penjemputannya.
8. Membentuk ‘Amil Zakat, untuk memungutdan membagikannya serta mempersiapkanperalatannya.
Tuntunan Shiyam
1. Pengertian Shiyam (Puasa)
a. Shiyam menurut bahasa: menahan diri dari sesuatu.
b. Shiyam menurut istilah: menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami isteri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah.
Dasar keharusan niat berpuasa karena Allah:
1) Firman Allah SWT:
مِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ
ُ
وَمَا أ
.]5 :) الدِّينَ حُنَفَاءَ ... ]البينة ) 89
Artinya: “Padahal mereka tidak
disuruh kecuali supaya menyembah
Allah dengan memurnikan
keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan)
agama dengan lurus …”
[QS. Al-Bayyinah (98): 5].
2) Hadits Nabi Muhammad saw:
نَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
َ
عَنْ عُمَرَ أ
النِّيَّةِ وَلِكُلِّ مَالُ بِ عْ
َ
وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا اْلأ
امْرِئٍ مَا نَوَى ... ]أخرجه البخاري،
كتاب الإيمان[.
Artinya: “Dari Umar r.a. (diriwayatkan)
bahwa Rasulullah saw bersabda:
Sesungguhnya semua perbuatan
ibadah harus dengan niat,
dan setiap orang tergantung kepada
niatnya …” [Ditakhrijkan oleh Al-
Bukhari, Kitab al-Iman].
3) Hadits Nabi Muhammad saw:
مِّ اْلمُؤْمِنِيْنَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا
ُ
عَنْ حَفْصَةَ أ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ لَمْ بِينَّ النَّ
َ
أ
يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ.
.]351 ، ]رواه الخمسة، الصنعاني، 2
Artinya: “Dari Hafshah Ummul
Mu’minin r.a. (diriwayatkan bahwa)
Nabi saw bersabda: Barangsiapa
tidak berniat puasa di malam hari
sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” [Ditakhrijkan oleh Al-
Khamsah, lihat Ash-Shan‘aniy, II,
153].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar